Selasa, 13 Desember 2016

Teori Produksi Islami

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang Masalah
Dalam membahas kegiatan perekonomian tidak terlepas dari adanya peran perilaku perusahaan atau produsen dalam menawarkan barang yang diproduksinya. Salah satu faktor yang dapat menentukan penawaran adalah biaya produksi. Namun, faktor utama yang paling dominan dalam produksi adalah kualitas dan kuantitas manusia (labor), sistem atau prasarana yang kemudian kita sebut sebagai tekhnologi dan modal (segala sesuatu dari hasil kerja yang disimpan). Perusahaan dalam memproduksi dan menawarkan barangnya diperlukan suatu analisis dari berbagai aspek kegiatan produksinya, sampai dimana faktor-faktor produksi akan digunakan untuk menghasilkan barang yang akan diproduksikan, setlah itu perlu dianalisis bagaimana seorang pengusaha akan membandingkan hasil penjualan produksinya dengan biaya produksi yang dikeluarkannya, untuk menentukan tingkat produksi yang akan memberikan keuntungan/laba kepadanya.
Dalam Islam konsep produksi telah dimulai sejak Nabi Adam a.s menghuni bumi ini dimulai dari menyatunya manusia dengan alam. Dijelaskan dalam Q.S al-Baqarah : 30 Allah telah menjadikan manusia sebagai Khalifah yang fungsinya adalah mengelola sumber daya yang Allah berikan sesuai dengan ajaran Islam, tidak dengan cara berlebihan. Tanggungjawab manusia sebagai khalifah adalah bagaimana manusia harus mampu untuk mengelola (resources) segala yang telah Allah berikan secara efisien sehingganya kesejahteraan seluruh umat manusia dapat terpenuhi sesuai dengan tujuan ekonomi islam yaitu untuk mencapai falah di dunia maupun di akhirat.hal yang tidak boleh dilakukan sebagai seorang khalifah adalah berbuat kerusakan di bumi. Nilai universal dalam ekonomi Islam tentang produksi adalah adanya perintah untuk mencari sumber-sumber yang halal dan baik bagi produksi dan memproduksi dan memanfaatkan output produksi pada jalan kebaikan dan tidak menzalimi pihak lain.
1.2.   Rumusan Masalah
1.2.1.      Apa yang dimaksud dengan teori produsi Islami ?
1.2.2.      Bagaimana teori produksi Islami dijalankan ?
1.2.3.      Apa perbedaan teori produsi Islami dengan Konvensional ?

1.3.   Tujuan Penulisan
1.3.1.      Untuk mengetahui pengertian teori produksi Islami
1.3.2.      Untuk mengetahui  teori produksi Islami dijalankan
1.3.3.      Untuk mengetahui perbedaan teori produsi Islami dengan Konvensional





BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Pengertian Teori Produksi Islami
2.1.1.      Pengertian Produksi
Produksi adalah menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula.[1] Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir alintaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
Produksi menurut Kahf adalah sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat. Dari dua pengertian diatas produksi dimaksudkan untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk menciptakan mashlahah bukan hanya menciptakan materi.
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Memindahkannya dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkannya, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di masa yang akan datang atau mengolahnya dengan memasukkan bahan-bahan tertentu, menutupi kebutuhan tertentu, atau mengubahnya dari satu bentuk menjadi bentuk yang lainnya dengan melakukan sterilisasi, pemintalan, pengukiran, atau penggilingan, atau mencampurnya dengan cara tertentu agar menjadi sesuatu yang baru.
2.1.2.      Tujuan Produksi
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah. Keuntungan bagi seorang produsen biasannya adalah laba (profit), yang diperoleh setelah dikurangi oleh faktor-faktor produksi. Sedangkan berkah berwujud segala hal yang memberikan kebaikan dan manfaat bagi produsen sendiri dan manusia secara keseluruhan.
Keberkahan ini dapat dicapai jika produsen menerapkan prinsip dan nilai islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam upaya mencari berkah dalam jangka pendek akan menurunkan keuntungan (karena adannya biaya berkah), tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan meningkatkan keuntungan, kerena meningkatnya permintaan. Berkah merupakan komponen penting dalam mashlahah. Oleh karena itu, bagaimanapun dan seperti apapun pengklasifikasiannya, berkah harus dimasukkan dalam input produksi, sebab berkah mempunyai andil (share) nyata dalam membentuk output.
Berkah yang dimasukkan dalam input produksi meliputi bahan baku yang dipergunakan untuk proses produksi harus memiliki kebaikan dan manfaat baik dimasa sekarang maupun dimasa mendatang. Penggunaan bahan baku yang ilegal (tanpa izin) baik itu dari hasil illegal logging, maupun penggunaan bahan baku yang tanpa batas dalam penggunaannya dalam jangka waktu pendek mungkin akan memiliki nilai manfaat yang baik(pendistribusian baik), tetapi dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan masalah. Sebagai contoh penggunaan bahan baku dari ilegal logging dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai bencana, dan akan memberikan nilai mudharat kepada para penerus/generasi selanjutnya.
2.2.   Konsep Teori Produksi Islami
Pada dasarnya kegiatan produksi adalah proses yang telah lahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam dan dimulai dari keluarga Adam.[2] Maka untuk menyatukan antara manusia dan alam ini, Allah telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah. Bumi adalah sebagai lapangan/medan sedangkan manusia adalah sebagai pengelola untuk memaksimalkan fungsi dan kegunaannya.
Ekonomi tentang produksi Islam adalah adanya perintah untuk mencari sumber yang halal baik dalam kegiatan produksi dan memproduksi maupun memanfaatkan output pada jalan kebaikan dan tidak mendzalimi pihak lain. Sehingga, dalam input maupun output konsep produksi Islam adalah tidak boleh melakukan kerusakan.
Dalam konsep produksi konvensional adalah bagaimana untuk mencari keuntungan maksimal dengan modal yang seminimal mungkin. Hal ini sangat berbeda dengan konsep Islam, dalam Islam kegiatan produksi dilakukan tidak hanya untuk mencari keuntungan melainkan juga maslahah bagi kesejahteraan umat manusia untuk mencapai falah di dunia maupun di akhirat.
2.3.   Faktor Produksi
Pada dasarnya factor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional tidak berbeda, yang secara umum dapat dinyatakan dalam faktor produksi tanah, tenaga kerja, modal, keahlian atau keusahawan.[3]
Faktor produksi berupa tanah pada dasarnya berupa sumber daya yang diperoleh berupa udara, laut gunung dan lainnya. Sumber-sumber daya ini dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam kegiatan produksinya selama tidak berlebihan dalam memanfaatkan sumber daya tersebut. Faktor produksi berupa tenaga kerja adalah pemanfaatan tenaga manuisa dalam kegiatan produksi, Islam mengatur sistem tenaga kerja ini dengan tidak mengekploitasi mereka dengan berlebihan dan memerintahkan agar memeberikan upah yang sesuai kepada mereka. Orang-orang yang mempekerjakan buruh memiliki tanggungjawab moral dan sosial.
Faktor produksi berupa Faktor produksi berupa modal dalam konsep konvensional diberlakukannya sistem bunga, sedangkan dalam konsep Islam modal dapat diperoleh dari akad kerjasama seperti mudharabah, musayarakah dan lain-lain dengan adanya sistem bagi hasil.
2.4.   Fungsi Produksi
Fungsi produksi adalah pernyataan secara numerik atau matematis dari hubungan antara masukan dan keluaran, fungsi produksi menunjukkan unit total dari produk sebagai fungsi dari masukan.
Contoh dari fungsi produksi Islam dengan pemanfaatan tenaga kerja
Tanah
Tenaga Kerja
Produksi yang di hasilkan
Produksi Marjina
Tahap
1
1
150
150

Pertama
1
2
400
250
1
3
810
410
1
4
1080
270




Kedua
1
5
1290
210
1
6
1440
150
1
7
1505
65
1
8
1520
15
1
9
1440
-80

Ketiga
1
10
1300
-140

Dalam kegiatan produksi penambahan tenaga kerja mencapai tahap pertama akan menghasilkan tambahan produksi yang lebih besar dari yang dicapai sebelumnya. Tahap kedua apabila tenaga kerja ditambah dari 3 menjadi 4, kemudian 4 menjadi 5, dan 5 menjadi 6 dan 6 menjadi 7, produksi akan bertambah tetapi pertambahannya semakin sedikit dan setiap pertambahnnya tenaga kerja akan mengurangi jumlah produksi yang dihasilkan. Tahap ketiga setiap pertambahan tenaga kerja tidak akan menambah produksi yang dihasilkan malah akan sangat menurun. Dengan demikian, dalam 1 hektar tanah tenaga yang dapat digunakan untuk menghasilkan produksi yang maksimal adalah 1 hektar tanah tenaga yang dapat digunakan untuk menghasilkan produksi yang maksimal adalah 3 orang tenagaa kerja, lebih dari itu maka jumlah produksi yang dihasilkan akan menurun.
2.5.   Etika Produksi
Jika kita berbicara tentang nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah Islam, maka tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama,yaitu: Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi10. Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam yang dapat dirangkum sbb:
2.5.1.      Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
2.5.2.      Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
2.5.3.      Islammemberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab keadilan.
2.5.4.      PercayakepadaAllah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
2.5.5.      Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara langsung bersifat etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
2.5.6.      Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri.Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
2.5.7.        Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara Al-Qur’an dan alam semesta.
1.2.   Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.
BAB III
PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
                Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ekonomi jauh lebih luas. Kegiatan produksi dalam persfektif ekonomi Islam pada akhirnya mengerucut pada manusia dan eksistensinya, yaitu mengutamakan harkat manusia. Tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah maksimum bagi konsumen yang di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat moderat, menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya, menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan, serta memenuhi sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
                Produsen dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximizer. Mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain memang tidak dilarang, sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam. Mashlahah bagi produsen terdiri dari dua komponon, yaitu keuntungan dan keberkahan. Seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagimana juga dalam kegiatan konsumsi. Secara lebih rinci nilai-nilai ini misalnya adalah berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi pada tujuan akhirat.


DAFTAR PUSTAKA

Adiwarwan A. Karim. Ekonomi Mikro Islam Edisi Kelima. Jakarta: PT RajaGrafindo, 2016.
Sukirno, Sadono. Mikro Ekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: PT RajaGrafindo, 2005.
Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif  Islam. Yogyakarta: BPFE YOGYAKATA, 2004.





[1] Muhammad.Ekonomi Mikro Dalam Persfektif  Islam. Hal. 225
[2] Adiwarman A. Karim. Ekonomi Mikro Islam. Hal 128
[3] Sadono Sukirno. Mikro Ekonomi Teori Pengantar. Hal 193

Tidak ada komentar:

Posting Komentar