BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Dalam
membahas kegiatan perekonomian tidak terlepas dari adanya peran perilaku
perusahaan atau produsen dalam menawarkan barang yang diproduksinya. Salah satu
faktor yang dapat menentukan penawaran adalah biaya produksi. Namun, faktor
utama yang paling dominan dalam produksi adalah kualitas dan kuantitas manusia
(labor), sistem atau prasarana yang kemudian kita sebut sebagai
tekhnologi dan modal (segala sesuatu dari hasil kerja yang disimpan). Perusahaan
dalam memproduksi dan menawarkan barangnya diperlukan suatu analisis dari
berbagai aspek kegiatan produksinya, sampai dimana faktor-faktor produksi akan
digunakan untuk menghasilkan barang yang akan diproduksikan, setlah itu perlu
dianalisis bagaimana seorang pengusaha akan membandingkan hasil penjualan produksinya
dengan biaya produksi yang dikeluarkannya, untuk menentukan tingkat produksi yang
akan memberikan keuntungan/laba kepadanya.
Dalam
Islam konsep produksi telah dimulai sejak Nabi Adam a.s menghuni bumi ini
dimulai dari menyatunya manusia dengan alam. Dijelaskan dalam Q.S al-Baqarah :
30 Allah telah menjadikan manusia sebagai Khalifah yang fungsinya adalah
mengelola sumber daya yang Allah berikan sesuai dengan ajaran Islam, tidak
dengan cara berlebihan. Tanggungjawab manusia sebagai khalifah adalah bagaimana
manusia harus mampu untuk mengelola (resources) segala yang telah Allah
berikan secara efisien sehingganya kesejahteraan seluruh umat manusia dapat
terpenuhi sesuai dengan tujuan ekonomi islam yaitu untuk mencapai falah di
dunia maupun di akhirat.hal yang tidak boleh dilakukan sebagai seorang khalifah
adalah berbuat kerusakan di bumi. Nilai universal dalam ekonomi Islam tentang
produksi adalah adanya perintah untuk mencari sumber-sumber yang halal dan baik
bagi produksi dan memproduksi dan memanfaatkan output produksi pada jalan
kebaikan dan tidak menzalimi pihak lain.
1.2. Rumusan Masalah
1.2.1.
Apa yang dimaksud
dengan teori produsi Islami ?
1.2.2.
Bagaimana teori
produksi Islami dijalankan ?
1.2.3.
Apa perbedaan teori
produsi Islami dengan Konvensional ?
1.3. Tujuan Penulisan
1.3.1.
Untuk mengetahui
pengertian teori produksi Islami
1.3.2.
Untuk mengetahui teori produksi Islami dijalankan
1.3.3.
Untuk mengetahui
perbedaan teori produsi Islami dengan Konvensional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Teori Produksi Islami
2.1.1.
Pengertian Produksi
Produksi adalah
menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan
bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula.[1]
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata
“produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj
yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu
sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir alintaj
dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan
menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam
waktu yang terbatas).
Produksi menurut Kahf adalah sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak
hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk
mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu
kebahagiaan dunia dan akhirat. Dari dua pengertian diatas produksi dimaksudkan
untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk
kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian
yang lain produksi dimaksudkan untuk menciptakan mashlahah bukan hanya
menciptakan materi.
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya
adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya,
sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia
dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat
dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan
mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Memindahkannya dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang
membutuhkannya, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di
masa yang akan datang atau mengolahnya dengan memasukkan bahan-bahan tertentu,
menutupi kebutuhan tertentu, atau mengubahnya dari satu bentuk menjadi bentuk yang
lainnya dengan melakukan sterilisasi, pemintalan, pengukiran, atau
penggilingan, atau mencampurnya dengan cara tertentu agar menjadi sesuatu yang
baru.
2.1.2.
Tujuan Produksi
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk
memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi
konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan mashlahah yang
maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan
mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan
dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah
dengan berkah. Keuntungan bagi seorang produsen biasannya adalah laba (profit),
yang diperoleh setelah dikurangi oleh faktor-faktor produksi. Sedangkan berkah
berwujud segala hal yang memberikan kebaikan dan manfaat bagi produsen sendiri
dan manusia secara keseluruhan.
Keberkahan ini dapat dicapai jika produsen menerapkan prinsip dan nilai
islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam upaya mencari berkah dalam jangka
pendek akan menurunkan keuntungan (karena adannya biaya berkah), tetapi dalam
jangka panjang kemungkinan justru akan meningkatkan keuntungan, kerena
meningkatnya permintaan. Berkah merupakan komponen penting dalam mashlahah.
Oleh karena itu, bagaimanapun dan seperti apapun pengklasifikasiannya, berkah
harus dimasukkan dalam input produksi, sebab berkah mempunyai andil (share)
nyata dalam membentuk output.
Berkah yang dimasukkan dalam input produksi meliputi bahan baku yang
dipergunakan untuk proses produksi harus memiliki kebaikan dan manfaat baik
dimasa sekarang maupun dimasa mendatang. Penggunaan bahan baku yang ilegal
(tanpa izin) baik itu dari hasil illegal logging, maupun penggunaan bahan baku
yang tanpa batas dalam penggunaannya dalam jangka waktu pendek mungkin akan
memiliki nilai manfaat yang baik(pendistribusian baik), tetapi dalam jangka
waktu panjang akan menimbulkan masalah. Sebagai contoh penggunaan bahan baku
dari ilegal logging dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai bencana, dan
akan memberikan nilai mudharat kepada para penerus/generasi selanjutnya.
2.2.
Konsep Teori Produksi Islami
Pada dasarnya kegiatan produksi adalah proses yang telah lahir di muka bumi
ini semenjak manusia menghuni planet ini. Sesungguhnya produksi lahir dan
tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam dan dimulai dari keluarga Adam.[2]
Maka untuk menyatukan antara manusia dan alam ini, Allah telah menetapkan
bahwa manusia berperan sebagai khalifah. Bumi adalah sebagai lapangan/medan
sedangkan manusia adalah sebagai pengelola untuk memaksimalkan fungsi dan
kegunaannya.
Ekonomi tentang produksi Islam adalah adanya perintah untuk mencari sumber
yang halal baik dalam kegiatan produksi dan memproduksi maupun memanfaatkan output pada jalan kebaikan dan tidak
mendzalimi pihak lain. Sehingga, dalam input
maupun output konsep produksi
Islam adalah tidak boleh melakukan kerusakan.
Dalam konsep produksi konvensional adalah bagaimana untuk mencari
keuntungan maksimal dengan modal yang seminimal mungkin. Hal ini sangat berbeda
dengan konsep Islam, dalam Islam kegiatan produksi dilakukan tidak hanya untuk
mencari keuntungan melainkan juga maslahah bagi kesejahteraan umat manusia
untuk mencapai falah di dunia maupun di akhirat.
2.3.
Faktor Produksi
Pada dasarnya factor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional
tidak berbeda, yang secara umum dapat dinyatakan dalam faktor produksi tanah,
tenaga kerja, modal, keahlian atau keusahawan.[3]
Faktor produksi berupa tanah pada dasarnya berupa sumber daya yang
diperoleh berupa udara, laut gunung dan lainnya. Sumber-sumber daya ini dapat
dimanfaatkan oleh manusia dalam kegiatan produksinya selama tidak berlebihan
dalam memanfaatkan sumber daya tersebut. Faktor produksi berupa tenaga kerja
adalah pemanfaatan tenaga manuisa dalam kegiatan produksi, Islam mengatur
sistem tenaga kerja ini dengan tidak mengekploitasi mereka dengan berlebihan
dan memerintahkan agar memeberikan upah yang sesuai kepada mereka. Orang-orang
yang mempekerjakan buruh memiliki tanggungjawab moral dan sosial.
Faktor produksi berupa Faktor produksi berupa modal dalam konsep
konvensional diberlakukannya sistem bunga, sedangkan dalam konsep Islam modal
dapat diperoleh dari akad kerjasama seperti mudharabah, musayarakah dan lain-lain
dengan adanya sistem bagi hasil.
2.4.
Fungsi Produksi
Fungsi produksi adalah pernyataan secara numerik atau matematis dari
hubungan antara masukan dan keluaran, fungsi produksi menunjukkan unit total
dari produk sebagai fungsi dari masukan.
Contoh dari fungsi produksi Islam dengan pemanfaatan tenaga kerja
|
Tanah
|
Tenaga Kerja
|
Produksi yang di hasilkan
|
Produksi Marjina
|
Tahap
|
|
1
|
1
|
150
|
150
|
Pertama
|
|
1
|
2
|
400
|
250
|
|
|
1
|
3
|
810
|
410
|
|
|
1
|
4
|
1080
|
270
|
Kedua
|
|
1
|
5
|
1290
|
210
|
|
|
1
|
6
|
1440
|
150
|
|
|
1
|
7
|
1505
|
65
|
|
|
1
|
8
|
1520
|
15
|
|
|
1
|
9
|
1440
|
-80
|
Ketiga
|
|
1
|
10
|
1300
|
-140
|
Dalam kegiatan produksi
penambahan tenaga kerja mencapai tahap pertama akan menghasilkan tambahan
produksi yang lebih besar dari yang dicapai sebelumnya. Tahap kedua apabila
tenaga kerja ditambah dari 3 menjadi 4, kemudian 4 menjadi 5, dan 5 menjadi 6
dan 6 menjadi 7, produksi akan bertambah tetapi pertambahannya semakin sedikit
dan setiap pertambahnnya tenaga kerja akan mengurangi jumlah produksi yang
dihasilkan. Tahap ketiga setiap pertambahan tenaga kerja tidak akan menambah
produksi yang dihasilkan malah akan sangat menurun. Dengan demikian, dalam 1
hektar tanah tenaga yang dapat digunakan untuk menghasilkan produksi yang
maksimal adalah 1 hektar tanah tenaga yang dapat digunakan untuk menghasilkan
produksi yang maksimal adalah 3 orang tenagaa kerja, lebih dari itu maka jumlah
produksi yang dihasilkan akan menurun.
2.5.
Etika Produksi
Jika kita berbicara tentang nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah
Islam, maka tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama,yaitu:
Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini
menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam
kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada
segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang
empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan
muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan
distribusi10. Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines
Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam
yang dapat dirangkum sbb:
2.5.1. Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis
bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui
apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
2.5.2. Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan
dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang
haram menjadi halal.
2.5.3. Islammemberikan kebebasan kepada individu untuk
percaya dan bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal
tanggungjawab keadilan.
2.5.4. PercayakepadaAllah SWT memberi individu kebebasan
sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
2.5.5. Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas
ataupun minoritas secara langsung bersifat etis dalam dirinya.etis
bukanlahpermainan mengenai jumlah.
2.5.6. Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika,
bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri.Egoisme tidak
mendapat tempat dalam ajaran Islam.
2.5.7. Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan
secara bersama-sama antara Al-Qur’an dan alam semesta.
1.2. Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama
lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui
partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah
godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada
Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Secara teknis produksi
adalah proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi
dalam pandangan ekonomi jauh lebih luas. Kegiatan produksi dalam persfektif
ekonomi Islam pada akhirnya mengerucut pada manusia dan eksistensinya, yaitu
mengutamakan harkat manusia. Tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang
dan jasa yang memberikan mashlahah maksimum
bagi konsumen yang di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat
moderat, menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya, menyiapkan persediaan
barang dan jasa di masa depan, serta memenuhi sarana bagi kegiatan sosial dan
ibadah kepada Allah.
Produsen dalam
pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah
maximizer. Mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain
memang tidak dilarang, sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam. Mashlahah bagi produsen terdiri dari dua
komponon, yaitu keuntungan dan keberkahan. Seluruh kegiatan produksi terikat
pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagimana juga dalam
kegiatan konsumsi. Secara lebih rinci nilai-nilai ini misalnya adalah
berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi pada tujuan akhirat.
DAFTAR
PUSTAKA
Adiwarwan A.
Karim. Ekonomi Mikro Islam Edisi Kelima.
Jakarta: PT RajaGrafindo, 2016.
Sukirno, Sadono.
Mikro Ekonomi Teori Pengantar Edisi
Ketiga. Jakarta: PT RajaGrafindo, 2005.
Drs. Muhammad,
M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif Islam. Yogyakarta: BPFE
YOGYAKATA, 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar